MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, saat kunjungan kerja ke Polres Bogor, Jawa Barat. Foto: Nadhen/vel
PARLEMENTARIA, Bogor - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu agenda utama membahas maraknya penggunaan pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI palsu.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, mendorong adanya kolaborasi antara pihaknya dengan Polres Bogor untuk menangani peredaran pelat palsu tersebut. Agung meminta agar Polres Bogor menindak tegas pelaku pemalsuan TNKB, namun tetap mengutamakan langkah preventif sebagai pendekatan awal.
“Kami sadar bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Namun, penting juga untuk mendahulukan tindakan preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kode-kode khusus pada pelat nomor DPR,” ujar Agung usai agenda Kunker, Kamis (21/11/2024).
Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk berkoordinasi dengan MKD DPR RI saat menemukan indikasi pelat DPR RI palsu. Menurutnya, MKD memiliki sistem kode penomoran khusus yang dapat mempermudah proses verifikasi.
“Kami memiliki kode penomoran khusus terkait nomor anggota, fraksi, maupun lembaga pimpinan alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu, penting untuk menyinergikan upaya ini dengan Polres Bogor,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyambut baik kunjungan MKD dan menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi dalam menindak kasus pelat palsu DPR RI.
“TNKB palsu akan kami tindak sesuai aturan, tetapi sebelum melakukan tindakan tegas, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan MKD DPR RI untuk memverifikasi pelat nomor yang ditemukan,” ujar Rio.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang intens antara Polres Bogor dan MKD DPR RI akan menjadi kunci untuk menangani persoalan ini secara efektif. (ndn/aha)